Tentang BAPENDA NTT

Profil Instansi

Struktur Organisasi UPTD

Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendapatan Wilayah Kab/Kota

Kepala UPTD

Pejabat Eselon III

Kepala Seksi
Tata Usaha

Staf / Pelaksana

Urusan Umum, Kepegawaian, Keuangan & Perlengkapan

Kepala Seksi
Penetapan

Staf / Pelaksana

Penetapan Pajak Kendaraan, BBNKB, & Pendataan Objek

Kepala Seksi
Verifikasi

Staf / Pelaksana

Verifikasi Berkas, Penagihan, & Dokumentasi Laporan

Kelompok Jabatan Fungsional

Struktur ini berpedoman pada Tipologi UPTD Pendapatan Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mengintegrasikan fungsi Administrasi (TU), Perhitungan (Penetapan), dan Validasi (Verifikasi) guna menjamin akuntabilitas penerimaan pajak daerah di setiap wilayah Samsat.