Pindah Alamat (1 Wilayah)

Update Domisili Kendaraan
Intra-SAMSAT
Alur Pindah Alamat

Persyaratan Dokumen

Wajib Dibawa (Asli)

Kartu Keluarga (KK)

Sesuai dengan alamat domisili baru

KTP Asli

Identitas pemilik yang sah

STNK & BPKB Asli

Data kendaraan lama untuk pembaruan

Cek Fisik Kendaraan

Verifikasi fisik di SAMSAT domisili

Ketentuan Cek Fisik

"Meskipun masih dalam satu wilayah SAMSAT, kendaraan wajib dihadirkan untuk cek fisik ulang guna memastikan kesesuaian data identitas kendaraan dengan alamat baru."

Semua Berkas Asli Wajib Disertakan
FOTOKOPI SEBANYAK 1X