STNK Duplikat / Kehilangan

Prosedur Penerbitan Ulang
Status Kehilangan
Alur STNK Duplikat

Syarat Khusus

Wajib Dilampirkan (Asli)

Laporan Polisi & BAP

Surat tanda lapor kehilangan

Iklan Media Massa

Bukti pengumuman di koran

Rekomendasi Polda

Khusus dari Min Lantas

Cek Fisik Kendaraan

Verifikasi nomor rangka/mesin

Ketentuan Pengesahan

"Penerbitan STNK Duplikat memerlukan verifikasi data fisik kendaraan secara langsung di Samsat Digital NTT. Pastikan identitas pemilik masih berlaku dan sesuai dengan data di BPKB Asli."

Penting!

Wajib membawa BPKB asli dan seluruh berkas laporan untuk proses validasi akhir.